Biografi B.J. Habibie
Bacharuddin
Jusuf Habibie, Presiden
ketiga Republik Indonesia yang biasa dipanggil B.J. Habibie ;lahir di
Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat
dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini
Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12
Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa kecil Habibie
dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas
berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie
yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang
meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama
setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di
Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol
prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok
favorit di sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun
1954, beliau masuk Universitas
Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma
dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar
Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan
dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar)
pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak
dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak
sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van
Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi
berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga
meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa
Cum laude. Lalu bekerja
di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi
panggilan Presiden
Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun
menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN
Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh
Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto.
Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8
UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor
Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau
pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.